A. Situasi Internasional
Di sekitar abad VII M, situasi
dunia diwarnai oleh persaingan kekuatan politik. Di wilayah Eropa bagian barat,
kerajaan Roma berada dalam posisi lemah.
Gregory Yang Agung, yang menjadi Paus di Roma, berada di bawah kontrol dan kekuasaan kerajaan Romawi
Timur yang berpusat di Konstantinopel.
India yang berada di wilayah Asia
bagian timur, tidak menunjukkan
perkembangan. Raja Harsha (606-647), penguasa terakhir kerajaan Hindu di
bagian utara India tidak lagi dapat mempertahankan kekuasaannya. Berbeda dengan
wilayah-wilayah lain, kerajaan Cina ketika
itu tetap dalam keadaan stabil. Sejak Dinasti
Sui melakukan konsolidasi kekuasaan, kemudian diteruskan dinasti Tang,
perkembangan ekonomi dan budaya di Cina terus mengalami kemajuan.
Kerajaan Romawi Timur yang lebih
dikenal dengan Byzantium masih berusaha untuk bertahan. Sementara di sebelah
timur semenanjung Arab berdiri tegak kerajaan Persia atau Sasania yang membentang dari Irak dan Mesopotamia di barat hingga
daerah timur Iran dan Afghanistan. Kedua negara adikuasa ini memperebutkan
pengaruh di wilayah-wilayah sekitarnya. Di antara kedua imperium ini terdapat
jazirah Arab yang umumnya berupa gurun pasir memanjang dari utara ke selatan
sampai ke pantai selatan.
Pada
tahun 527 Yustinus kembali ke Konstantinopel, ibu kota kerajaan Byzantium. Ia berhasil menyatukan
kekuatan kerajaan dan berhasil merebut kembali kota-kota penting yang
pernah lepas dari pangkuan Byzantium. Ia merebut kembali Italia dan Afrika bagian utara. Ia dipuji sebagai
raja yang mampu meredam berbagai
pemberontakan sporadis di wilayah-wialayah kekuasaannya. Tetapi
Yustinus pada tahun 565
meninggal, dan kerajaan Byzantium kembali
goyah, wilayah-wilayah kerajaan kembali dilanda pemberontakan. Situasi ini dimanfaatkan kerajaan Persia untuk
melakukan provokasi dan merebut kembali beberapa wilayah Asia Kecil.
Heraklius, putra Gubernur Afrika
Utara, mengambil alih kekuasaan Byzantium,
dan berkuasa dari tahun 610 sampai 641. Tetapi belum dapat berbuat
banyak, ia malah menyaksikan
kerajaan Persia mengambil alih kota-kota
penting, seperti Antiokia pada 613; dan Persia terus bergerak ke arah barat.
Sebelum sampai ke Mesir yang direbutnya pada tahun 619, pasukan Persia melakukan
pembantaian dan penjajahan di wilayah-wilayah yang dilaluinya. Ketika menjarah
Jerusalem pads tahun 614, pasukan Persia mernbawa lari salib suci (the true
cross) yang dianggap sebagai warisan suci. Tindakan ini membuat umat
Kristen bersatu. Kondisi ini dimanfaatkan
Raja Heraklius untuk melancarkan serangan balasan lebih dahsyat ke
wilayah Persia. Ia melakukan invasi brutal ke Irak pada tahun 627, kemudian ke
Ctesiphon pada tahun 628. Yerusalem kembali direbut pada 629, dan pada akhirnya
Raja Persia, Shah Khusro 111, mati terbunuh pada Februari 626. Dua tahun kemudian imperium
raksasa ini runtuh.
Persaingan kedua imperium adidaya
ini lebih memiliki relevansi terhadap
politik Arab daripada akibat-akibat langsungnya. Watt mengumpamakan
kedua adidaya ini dengan blok Soviet dan kekuatan Atlantik (baca: NATO) dalam
era perang dingin. Kalau kedua blok terakhir ini berupaya mencari dukungan
negara-negara kecil yang netral, pada abad ke-6 dan ke-7, imperium Persia dan Byzantium berupaya
memperluas lingkup pengaruhnya di wilayah-wilayah Arab. Dengan strategi seperti ini kekuatan-kekuatan yang
bertikai dapat memperoleh dukungan.
Wilayah kekuasaan Byzantium pada tahun 600 meliputi Asia Kecil, Syria, Mesir, beberapa bagian di pantai
Afrika Utara, dan Eropa bagian tenggara sampai ke-Danube. Di
bagian timur meliputi beberapa pulau di Laut Tengah, dan beberapa daerah di
Italia.
Jazirah Arab dikenal sebagai
jalur perdagangan penting sejak dahulu kala. Sekitar 200 tahun Sebelum Masehi, Cina
sudah menjalin hubungan dagang dengan beberapa daerah di kawasan ini. Tidak heran jika Byzantium selalu tertarik
untuk menanamkan pengaruhnya di kawasan
strategis ini. Pada tahun 24 SM Byzantium pernah
mengirimkan ekspedisi ke daerah ini, tetapi tidak pernah berhasil. Pada tahun 356 Kaisar Byzantium kembali
mengulangi misi itu dengan mengirimkan
seorang uskup Kristen ke Yaman - untuk mengimbangi pengaruh Persia - dengan menyebarkan agama Kristen. Akan tetapi misi Byzantium
selalu gagal, seperti halnya kegagalan yang dialami Persia di wilayah ini.
Kegagalan-kegagalan imperium
ini mungkin disebabkan karena jauhnya jarak kawasan ini dengan kedua pusat
kekuasaan imperium tersebut.
Byzantium dan Persia lebih
tertarik memberikan dukungan terhadap para penguasa di daerah perbatasan, seperti Byzantium mendukung pangeran-pangeran Gassan yang menduduki
daerah timur Yordan di sebelah barat; dan sebaliknya. Persia mendukung
pangeran-pangeran Lakhmid untuk mempertahankan daerah penyangga di sebelah
timur.
Pada
abad keenam masehi, misi Byzantium di kawasan timur, selain untuk
mencapai tujuan-tujuan politik dan ekonomi, kelihatannya juga mencakup kepentingan agama. Seperti diketahui, kerajaan
Byzantium beraliran Kristen Ortodoks, sedangkan di daerah sebelah
timur yang menjadi wilayah kekuasaannya seperti Abessinia dan Gassan, beraliran
Kristen Monophisit. Di daerah‑daerah
yang lebih ke timur dan berada di bawah pengaruh kerajaan Persia, seperti Syria
dan Irak, aliran Kristen Nestorian lebih
berpengaruh. Sementara di daerah Arab, selain kepercayaan politeisme dan
Kristen, juga berkembang agama Yahudi.
Dalam suasana kedua kerajaan
besar ini saling serang-menyerang, tiba-tiba
muncul suatu kekuatan baru, yakni kekuatan
Islam dari gurun pasir Arab, yang kemudian mengambil alih sebagian
besar wilayah-wilayah kedua kerajaan besar tersebut. Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak pernah diperhitungkan
sebelumnya di kawasan itu. Kualitas sumber daya alam yang pada umumnya tandus dan kualitas sumber daya
manusianya secara umum berada di bawah rata-rata beberapa etnik dominan
di kawasan ini, tiba-tiba tampil dengan penuh keyakinan untuk mengambilalih
kawasan-kawasan di sekitarnya.
Sisa-sisa
kekuatan kerajaan Persia melakukan negosiasi dengan kekuatan orang-orang gurun pasir yang dipimpin Nabi Muhammad
Saw. Negosiasi itu ditujukan untuk memperoleh dukungan dan legitimasi terhadap
wilayah-wilayah kekuasaan mereka dengan berbagai
jaminan, termasuk bersedia memeluk Islam.
B. Situasi Jazirah Arab
Daratan
Arab terbentang luas di antara Laut Tengah di barat
laut, Laut Merah di sebelah barat,
Laut Arabia dan Samudera India di selatan dan di timur. Lebar wilayah
ini sekitar 1200 mil dengan panjang lebih dari 1500 mil. Beberapa daerah di
sekitar ini mempunyai curah
hujan yang cukup banyak, dan tanahnya cukup subur untuk bercocok tanam secara
reguler. Beberapa jenis tumbuhan biji-bijian, sayur-sayuran, dan buah-buahan
dapat tumbuh subur di daerah-daerah tersebut.
Selain
beberapa daerah pertanian yang subur, kawasan ini j uga mempunyai
kota-kota terkenal sebagai pusat perdagangan. Di antaranya ialah Mekah dan Yatsrib (Medinah). Watt menggambarkan kota Mekah, tempat Nabi Muhammad
mengembangkan ajaran Islam, sudah
menjadi pusat perdagangan bebas dan merupakan
urat nadi rute perdagangan di kawasan Samudera Hindia, termasuk pantai
Afrika, Laut Tengah, dan tentu saja dengan Irak,
yang ketika itu menjadi bagian kerajaan Persia. Kota ini menjadi penting karena rute di sekitar Laut
Tengah, khususnya Teluk Persia ke Aleppo, masih merupakan daerah rawan, mengingat
permusuhan antara dua adidaya yang sewaktu-waktu bisa meletus. Alternatif paling aman adalah daerah selatan dekat Yaman,
meski dengan jarak yang lebih jauh. Keterangan
Watt dalam berbagai karyanya dianggap Patricia Crone terlalu berlebihan.
Crone mempertanyakan kemampuan Mekah dan Medinah untuk dapat menjalankan peran
besar dan profesional itu, mengingat secara geografis kota-kota ini tidak punya fasilitas
yang cukup seperti pelabuhan.
Demikian pula sumber daya manusianya lebih banyak kaum nomaden, yang
sulit dibayangkan dapat memerankan peran-peran
profesional.
Apa
yang dikemukakan Crone barangkali ada benarnya, tetapi tidak tepat jika
dikatakan bahwa Mekah dan Yatsrib (kemudian Nabi mengganti namanya menjadi
Medinah), sama sekali tidak mempunyai potensi ekonomi yang dapat
diperhitungkan. Kegiatan
perekonomian penduduk Mekkah dibuktikan dengan kenyataan bahwa Khadijah, yang kemudian menjadi istri Nabi,
dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Nabi Muhammad sendiri pada masa mudanya sering membawa barang dagangan ke wilayah Syria.
Ayah dan paman Nabi melakukan profesi yang sama, bahkan ayahnya, Abdullah,
meninggal di perantauan. Hal ini diakui para sejarawan, seperti Ibnu Atsir, Haikal,
dan Toynbee.
Menarik sekali diperhatikan
uraian Watt tentang Mekah dan Medinah sebagai pusat perdagangan. Selain
mengemukakan fakta-fakta, ia juga mengutip ayat-ayat al-Qur'an
yang membuktikan kenyataan ini, seperti mobilitas penduduk Mekah
yang memperoleh kontrol monopoli sejumlah barang komoditi dari pesisir barat semenanjung Arab ke Laut Tengah. Kafilah-kafilah
menjalani rute-rute tersebut secara teratur; semua ini
dihubungkan Watt dengan Q.s. Quraisy/106: 1-2:
لإيلافِ قُرَيْشٍ (١)إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ
(٢)
Terjemahnya:
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian
pada musim dingin dan musim panas.
Menurut Watt, kenyataan ini
selain disebabkan watak orang-orang
Arab yang memiliki semangat mengembara, juga karena al-Qur'an memberikan
dukungan kepada usaha-usaha perekonomian. Dengan
mengutip karya Torrey, The Commercial Theological Terms
in the Koran, Watt mengungkapkan beberapa pernyataan al-Qur'an, seperti segala perbuatan manusia dicatat
dalam sebuah kitab; pengadilan terakhir merupakan perhitungan; setiap
manusia akan menerima laporannya; timbangan dipasang (seperti pada pertukaran uang atau barang); dan setiap perbuatan akan ditimbang, #setiap orang
bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya; perbuatan itu direstui maka imbalan dan pahala
akan diterima; dan berjuang
dijalan Nabi berarti menginvestasikan sesuatu kepada Allah.
Kejayaan
semenanjung Arab bagian selatan diabadikan dalam al-Qur'an surah Saba'/34: 16:
فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ
جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ (١٦)
Terjemahnya:
Tetapi mereka berpaling, Maka Kami datangkan kepada
mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun
yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari
pohon Sidr.
Ayat ini menggambarkan adanya peradaban yang maju,
seperti irigasi yang
canggih, didukung tradisi perdagangan yang kuat. berbagai prasasti telah
ditemukan dan dapat dihubungkan dengan kejayaan
Saba' yang diperkirakan berakhir pada tahun 541. Ini menjadi bukti bahwa dunia Arab
sudah memiliki tradisi perdagangan sejak dahulu kala.
Yatsrib dikenal sejak lama
mempunyai beberapa daerah hunian permanen.
Di sekitar kota ini ditemukan banyak oase, seperti Tayma,
Fadak, Khaibar, dan Wadi al-Qura, yang mempunyai arti penting dalam dunia
pertanian.Yatsrib dan sekitamya dihuni berbagai kelompok etnik, termasuk etnik Yahudi
yang berbudaya Arab.
C.
Perjalanan
Karier Nabi Muhammad Saw.
Pengenalan terhadap sejarah hidup
Nabi Muhammad adalah bagian
tak terpisahkan bagi orang-orang yang ingin memahami al-Qur’an. Dipilihnya Nabi Muhammad, seorang
ummi, untuk menyampaikan kalam-Nya kepada umat manusia mempunyai hikmah tersendiri. Kalau dalam tradisi keagamaan sebelumnya
ditekankan, aspek
kesakralan dan inkarnasi pendirinya, lalu nama pendirinya menjadi nama
agama itu, seperti Kristen dan Budha, maka Nabi Muhammad sangat menonjol
sebagai seorang manusia biasa. Muhammad tak terlepas dari kehidupan sosial,
budaya, ekonomi, dan politik masyarakatnya, meski pada saat yang sama ia menjalankan
peran spiritualnya sebagai nabi. Nabi Muhammad menjalankan peran ganda; di
samping sebagai pembimbing rohani ia juga sebagai pemimpin masyarakat. Dengan
kata lain, di samping tokoh spiritual ia juga dikenal sebagai tokoh politik. Di
samping sebagai pembawa petunjuk dan penyebar agama Islam, ia juga sekaligus
sebagai penafsir al-Qur'an par excellence. Ucapan, perbuatan, dan taqrir-nya
berfungsi sebagai number tradisi Islam untuk memahami al-Qur'an.
Muhammad lahir pada tahun 570 di Mekah. Ayahnya,
Abdullah, meninggal semasa ia masih dalam
kandungan. Dalam usia enam tahun ibunya, Aminah, wafat. la kemudian
dipelihara kakeknya, Abdul Muthalib, tetapi tidak lama kakeknya pun meninggal
dunia. la lalu dipelihara pamannya, Abu Thalib. Pamannya sangat berjasa dalam
membimbing sampai dewasa. Dua tahun sebelum hijrah pamannya meninggal, dan
tidak lama kemudian Khadijah pendamping utamanya pun meninggal dunia.
Sepeninggal Khadijah, Nabi Muhammad benar-benar terpukul, karena pendamping setia dalam mengemban tugas kenabian dan kerasulan, telah
tiada. Di dalam sejarah, situasi ini disebut suasana berkabung ('a>m al-h}azn). Dalam keadaan seperti inilah Nabi Muhammad diisra'-mi'rajkan oleh Allah Swt.
Sesuai dengan hukum Arab ketika itu, bahwa anak yang belum dewasa (belum dapat menyandang senjata untuk
mempertahankan kabilah) tidak memperoleh warisan, sejak kecil Nabi ditempa
berbagai kesulitan hidup karena tidak memperoleh harta
warisan dari ayah, ibu dan kakeknya. Masa kecilnya ia lalui
dengan menggembala kambing, dan masa remajanya ia lewati
dengan membantu pamannya menjalankan usaha dagang. la pernah menyertai pamannya ke Abesinia (sekitar Yaman) dan Syria. Bakat dan tekadnya yang kuat membuat Khadijah tertarik mengajaknya untuk
membantu menjalankan usaha dagangnya. Ketika berumur 25 tahun, ia mengawini
Khadijah yang berumur 40 tahun.
Muhammad menerima wahyu pertama pada saat berkhalwat seorang diri. Peranan Khadijah dalam mengawali karier
kenabian Muhammad sangat besar. Ia sangat setia mendampingi Nabi dalam menghadapi berbagai problem sebagai
konsekuensi penerimaan wahyu dan
pengangkatannya sebagai nabi dan rasul. Kematian Khadijah merupakan cobaan
terberat yang dihadapi Nabi, pada saat Nabi masih memerlukan kekuatan untuk
memperkenalkan ajaran Islam.
Serangan
bertubi-tubi kaum kafir Mekah menyebabkan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya pindah ke Medinah. Hijrah Nabi ke
Medinah pada tahun 622 menjadi momen penting dalam sejarah Islam. Momen ini
kemudian pada mas Khalifah Umar r.a., dijadikan awal dari
kalender Islam (tahun hijriah).
Tulisan ini disalin dari buku “Sejarah dan ‘Ulum al-Qur’an” cet. Ke-5 2013,
yang penulisannya diketuai oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dan Dr. Azyumardi
Azra sebagai editor.