Selasa, 16 Desember 2014

KONTEKS KESEJARAHAN AL-QUR'AN

A.  Situasi Internasional

Di sekitar abad VII M, situasi dunia diwarnai oleh persaingan kekuatan politik. Di wilayah Eropa bagian barat, kerajaan Roma berada dalam posisi lemah. Gregory Yang Agung, yang menjadi Paus di Roma, berada di bawah kontrol dan kekuasaan kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel.
India yang berada di wilayah Asia bagian timur, tidak me­nunjukkan perkembangan. Raja Harsha (606-647), penguasa terakhir kerajaan Hindu di bagian utara India tidak lagi dapat mempertahankan kekuasaannya. Berbeda dengan wilayah-wilayah lain, kerajaan Cina ketika itu tetap dalam keadaan stabil. Sejak Dinasti Sui melakukan konsolidasi kekuasaan, kemudian diteruskan dinasti Tang, perkembangan ekonomi dan budaya di Cina terus mengalami kemajuan.
Kerajaan Romawi Timur yang lebih dikenal dengan Byzan­tium masih berusaha untuk bertahan. Sementara di sebelah timur semenanjung Arab berdiri tegak kerajaan Persia atau Sasania yang membentang dari Irak dan Mesopotamia di barat hingga daerah timur Iran dan Afghanistan. Kedua negara adikuasa ini mempe­rebutkan pengaruh di wilayah-wilayah sekitarnya. Di antara kedua imperium ini terdapat jazirah Arab yang umumnya berupa gurun pasir memanjang dari utara ke selatan sampai ke pantai selatan.
Pada tahun 527 Yustinus kembali ke Konstantinopel, ibu kota kerajaan Byzantium. Ia berhasil menyatukan kekuatan kera­jaan dan berhasil merebut kembali kota-kota penting yang pernah lepas dari pangkuan Byzantium. Ia merebut kembali Italia dan Afrika bagian utara. Ia dipuji sebagai raja yang mampu meredam berbagai pemberontakan sporadis di wilayah-wialayah kekuasa­annya. Tetapi Yustinus pada tahun 565 meninggal, dan kerajaan Byzantium kembali goyah, wilayah-wilayah kerajaan kembali di­landa pemberontakan. Situasi ini dimanfaatkan kerajaan Persia untuk melakukan provokasi dan merebut kembali beberapa wilayah Asia Kecil.
Heraklius, putra Gubernur Afrika Utara, mengambil alih ke­kuasaan Byzantium, dan berkuasa dari tahun 610 sampai 641. Te­tapi belum dapat berbuat banyak, ia malah menyaksikan kerajaan Persia mengambil alih kota-kota penting, seperti Antiokia pada 613; dan Persia terus bergerak ke arah barat. Sebelum sampai ke Mesir yang direbutnya pada tahun 619, pasukan Persia melakukan pembantaian dan penjajahan di wilayah-wilayah yang dilaluinya. Ketika menjarah Jerusalem pads tahun 614, pasukan Persia mern­bawa lari salib suci (the true cross) yang dianggap sebagai warisan suci. Tindakan ini membuat umat Kristen bersatu. Kondisi ini di­manfaatkan Raja Heraklius untuk melancarkan serangan balasan lebih dahsyat ke wilayah Persia. Ia melakukan invasi brutal ke Irak pada tahun 627, kemudian ke Ctesiphon pada tahun 628. Yeru­salem kembali direbut pada 629, dan pada akhirnya Raja Persia, Shah Khusro 111, mati terbunuh pada Februari 626. Dua tahun kemu­dian imperium raksasa ini runtuh.
Persaingan kedua imperium adidaya ini lebih memiliki rele­vansi terhadap politik Arab daripada akibat-akibat langsungnya. Watt mengumpamakan kedua adidaya ini dengan blok Soviet dan kekuatan Atlantik (baca: NATO) dalam era perang dingin. Kalau kedua blok terakhir ini berupaya mencari dukungan negara-negara kecil yang netral, pada abad ke-6 dan ke-7, imperium Persia dan Byzantium berupaya memperluas lingkup pengaruhnya di wilayah-­wilayah Arab. Dengan strategi seperti ini kekuatan-kekuatan yang bertikai dapat memperoleh dukungan.
Wilayah kekuasaan Byzantium pada tahun 600 meliputi Asia Kecil, Syria, Mesir, beberapa bagian di pantai Afrika Utara, dan Eropa bagian tenggara sampai ke-Danube. Di bagian timur meliputi beberapa pulau di Laut Tengah, dan beberapa daerah di Italia.
Jazirah Arab dikenal sebagai jalur perdagangan penting sejak dahulu kala. Sekitar 200 tahun Sebelum Masehi, Cina sudah men­jalin hubungan dagang dengan beberapa daerah di kawasan ini. Tidak heran jika Byzantium selalu tertarik untuk menanamkan penga­ruhnya di kawasan strategis ini. Pada tahun 24 SM Byzantium pernah mengirimkan ekspedisi ke daerah ini, tetapi tidak pernah berhasil. Pada tahun 356 Kaisar Byzantium kembali mengulangi misi itu dengan mengirimkan seorang uskup Kristen ke Ya­man - untuk mengimbangi pengaruh Persia - dengan menyebarkan agama Kristen. Akan tetapi misi Byzantium selalu gagal, seperti halnya kegagalan yang dialami Persia di wilayah ini. Kegagalan-­kegagalan imperium ini mungkin disebabkan karena jauhnya jarak kawasan ini dengan kedua pusat kekuasaan imperium tersebut.
Byzantium dan Persia lebih tertarik memberikan dukungan terhadap para penguasa di daerah perbatasan, seperti Byzantium mendukung pangeran-pangeran Gassan yang menduduki daerah timur Yordan di sebelah barat; dan sebaliknya. Persia mendukung pangeran-pangeran Lakhmid untuk mempertahankan daerah pe­nyangga di sebelah timur.
Pada abad keenam masehi, misi Byzantium di kawasan timur, selain untuk mencapai tujuan-tujuan politik dan ekonomi, kelihat­annya juga mencakup kepentingan agama. Seperti diketahui, kerajaan Byzantium beraliran Kristen Ortodoks,  sedangkan di daerah sebelah timur yang menjadi wilayah kekuasaannya seperti Abessinia dan Gassan, beraliran Kristen Monophisit. Di daerah‑daerah yang lebih ke timur dan berada di bawah pengaruh kerajaan Persia, seperti Syria dan Irak, aliran Kristen Nestorian lebih berpengaruh. Sementara di daerah Arab, selain kepercayaan politeisme dan Kristen, juga berkembang agama Yahudi.
Dalam suasana kedua kerajaan besar ini saling serang-me­nyerang, tiba-tiba muncul suatu kekuatan baru, yakni kekuatan Islam dari gurun pasir Arab, yang kemudian mengambil alih seba­gian besar wilayah-wilayah kedua kerajaan besar tersebut. Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak pernah diperhitungkan sebelumnya di kawasan itu. Kualitas sumber daya alam yang pada umumnya tandus dan kualitas sumber daya manusianya secara umum berada di bawah rata-rata beberapa etnik dominan di kawasan ini, tiba-tiba tampil dengan penuh keyakinan untuk mengambilalih kawasan­-kawasan di sekitarnya.
Sisa-sisa kekuatan kerajaan Persia melakukan negosiasi de­ngan kekuatan orang-orang gurun pasir yang dipimpin Nabi Mu­hammad Saw. Negosiasi itu ditujukan untuk memperoleh dukungan dan legitimasi terhadap wilayah-wilayah kekuasaan mereka dengan berbagai jaminan, termasuk bersedia memeluk Islam.

B.  Situasi Jazirah Arab

Daratan Arab terbentang luas di antara Laut Tengah di barat laut, Laut Merah di sebelah barat, Laut Arabia dan Samudera India di selatan dan di timur. Lebar wilayah ini sekitar 1200 mil dengan panjang lebih dari 1500 mil. Beberapa daerah di sekitar ini mem­punyai curah hujan yang cukup banyak, dan tanahnya cukup subur untuk bercocok tanam secara reguler. Beberapa jenis tumbuhan biji-bijian, sayur-sayuran, dan buah-buahan dapat tumbuh subur di daerah-daerah tersebut.
Selain beberapa daerah pertanian yang subur, kawasan ini j uga mempunyai kota-kota terkenal sebagai pusat perdagangan. Di antaranya ialah Mekah dan Yatsrib (Medinah). Watt menggam­barkan kota Mekah, tempat Nabi Muhammad mengembangkan ajaran Islam, sudah menjadi pusat perdagangan bebas dan merupakan urat nadi rute perdagangan di kawasan Samudera Hindia, termasuk pantai Afrika, Laut Tengah, dan tentu saja dengan Irak, yang ketika itu menjadi bagian kerajaan Persia. Kota ini menjadi penting karena rute di sekitar Laut Tengah, khususnya Teluk Persia ke Aleppo, masih merupakan daerah rawan, meng­ingat permusuhan antara dua adidaya yang sewaktu-waktu bisa meletus. Alternatif paling aman adalah daerah selatan dekat Yaman, meski dengan jarak yang lebih jauh. Keterangan Watt dalam berbagai karyanya dianggap Patricia Crone terlalu berle­bihan. Crone mempertanyakan kemampuan Mekah dan Medinah untuk dapat menjalankan peran besar dan profesional itu, mengingat secara geografis kota-kota ini tidak punya fasilitas yang cu­kup seperti pelabuhan. Demikian pula sumber daya manusianya lebih banyak kaum nomaden, yang sulit dibayangkan dapat meme­rankan peran-peran profesional.
Apa yang dikemukakan Crone barangkali ada benarnya, te­tapi tidak tepat jika dikatakan bahwa Mekah dan Yatsrib (kemudian Nabi mengganti namanya menjadi Medinah), sama sekali tidak mempunyai potensi ekonomi yang dapat diperhitungkan. Kegiatan perekonomian penduduk Mekkah dibuktikan dengan kenyataan bahwa Khadijah, yang kemudian menjadi istri Nabi, dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Nabi Muhammad sendiri pada masa mudanya sering membawa barang dagangan ke wilayah Syria. Ayah dan paman Nabi melakukan profesi yang sama, bahkan ayah­nya, Abdullah, meninggal di perantauan. Hal ini diakui para sejara­wan, seperti Ibnu Atsir, Haikal, dan Toynbee.
Menarik sekali diperhatikan uraian Watt tentang Mekah dan Medinah sebagai pusat perdagangan. Selain mengemukakan fakta­-fakta, ia juga mengutip ayat-ayat al-Qur'an yang membuktikan kenyataan ini, seperti mobilitas penduduk  Mekah yang memperoleh kontrol monopoli sejumlah barang komoditi dari pesisir barat se­menanjung Arab ke Laut Tengah. Kafilah-kafilah menjalani rute­-rute tersebut secara teratur; semua ini dihubungkan Watt dengan Q.s. Quraisy/106: 1-2:
لإيلافِ قُرَيْشٍ (١)إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (٢)
Terjemahnya:
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
Menurut Watt, kenyataan ini selain disebabkan watak orang­-orang Arab yang memiliki semangat mengembara, juga karena al-Qur'an memberikan dukungan kepada usaha-usaha perekonomian. Dengan mengutip karya Torrey, The Commercial Theological Terms in the Koran, Watt mengungkapkan beberapa pernyataan al-Qur'an, seperti segala perbuatan manusia dicatat dalam sebuah kitab; pengadilan terakhir merupakan perhitungan; setiap manusia akan menerima laporannya; timbangan dipasang (seperti pada per­tukaran uang atau barang); dan setiap perbuatan akan ditimbang, #setiap orang bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya; perbuatan itu direstui maka imbalan dan pahala akan diterima; dan berjuang dijalan Nabi berarti menginvestasikan sesuatu kepada Allah.
Kejayaan semenanjung Arab bagian selatan diabadikan da­lam al-Qur'an surah Saba'/34: 16:
فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ (١٦)
Terjemahnya:
Tetapi mereka berpaling, Maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.
Ayat ini menggambarkan adanya peradaban yang maju, se­perti irigasi yang canggih, didukung tradisi perdagangan yang kuat. berbagai prasasti telah ditemukan dan dapat dihubungkan dengan kejayaan Saba' yang diperkirakan berakhir pada tahun 541. Ini menjadi bukti bahwa dunia Arab sudah memiliki tradisi perdagangan sejak dahulu kala.
Yatsrib dikenal sejak lama mempunyai beberapa daerah hunian permanen. Di sekitar kota ini ditemukan banyak oase, seperti Tayma, Fadak, Khaibar, dan Wadi al-Qura, yang mempunyai arti penting dalam dunia pertanian.Yatsrib dan sekitamya dihuni berbagai kelompok etnik, termasuk etnik Yahudi yang berbudaya Arab.

C.   Perjalanan Karier Nabi Muhammad Saw.

Pengenalan terhadap sejarah hidup Nabi Muhammad adalah bagian tak terpisahkan bagi orang-orang yang ingin memahami al-Qur’an. Dipilihnya Nabi Muhammad, seorang ummi, untuk menyampaikan kalam-Nya kepada umat manusia mempunyai hikmah tersendiri. Kalau dalam tradisi keagamaan sebelumnya ditekankan, aspek kesakralan dan inkarnasi pendirinya, lalu nama pendirinya menjadi nama agama itu, seperti Kristen dan Budha, maka Nabi Muhammad sangat menonjol sebagai seorang manusia biasa. Muhammad tak terlepas dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakatnya, meski pada saat yang sama ia men­jalankan peran spiritualnya sebagai nabi. Nabi Muhammad menja­lankan peran ganda; di samping sebagai pembimbing rohani ia juga sebagai pemimpin masyarakat. Dengan kata lain, di samping tokoh spiritual ia juga dikenal sebagai tokoh politik. Di samping sebagai pembawa petunjuk dan penyebar agama Islam, ia juga sekaligus sebagai penafsir al-Qur'an par excellence. Ucapan, perbuatan, dan taqrir-nya berfungsi sebagai number tradisi Islam untuk memahami al-Qur'an.
Muhammad lahir pada tahun 570 di Mekah. Ayahnya, Abdul­lah, meninggal semasa ia masih dalam kandungan. Dalam usia enam tahun ibunya, Aminah, wafat. la kemudian dipelihara kakek­nya, Abdul Muthalib, tetapi tidak lama kakeknya pun meninggal dunia. la lalu dipelihara pamannya, Abu Thalib. Pamannya sangat berjasa dalam membimbing sampai dewasa. Dua tahun sebelum hijrah pamannya meninggal, dan tidak lama kemudian Khadijah pendamping utamanya pun meninggal dunia.
Sepeninggal Khadijah, Nabi Muhammad benar-benar terpu­kul, karena pendamping setia dalam mengemban tugas kenabian dan kerasulan, telah tiada. Di dalam sejarah, situasi ini disebut suasana berkabung ('a>m al-h}azn). Dalam keadaan seperti inilah Nabi Muhammad diisra'-mi'rajkan oleh Allah Swt.
Sesuai dengan hukum Arab ketika itu, bahwa anak yang belum dewasa (belum dapat menyandang senjata untuk memperta­hankan kabilah) tidak memperoleh warisan, sejak kecil Nabi ditem­pa berbagai kesulitan hidup karena tidak memperoleh harta warisan dari ayah, ibu dan kakeknya. Masa kecilnya ia lalui dengan meng­gembala kambing, dan masa remajanya ia lewati dengan membantu pamannya menjalankan usaha dagang. la pernah menyertai paman­nya ke Abesinia (sekitar Yaman) dan Syria. Bakat dan tekadnya yang kuat membuat Khadijah tertarik mengajaknya untuk memban­tu menjalankan usaha dagangnya. Ketika berumur 25 tahun, ia me­ngawini Khadijah yang berumur 40 tahun.
Muhammad menerima wahyu pertama pada saat berkhalwat seorang diri. Peranan Khadijah dalam mengawali karier kenabian Muhammad sangat besar. Ia sangat setia mendampingi Nabi dalam menghadapi berbagai problem sebagai konsekuensi penerimaan wahyu dan pengangkatannya sebagai nabi dan rasul. Kematian Khadijah merupakan cobaan terberat yang dihadapi Nabi, pada saat Nabi masih memerlukan kekuatan untuk memperkenalkan ajaran Islam.
Serangan bertubi-tubi kaum kafir Mekah menyebabkan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya pindah ke Medinah. Hijrah Nabi ke Medinah pada tahun 622 menjadi momen penting dalam sejarah Islam. Momen ini kemudian pada mas Khalifah Umar r.a., dijadikan awal dari kalender Islam (tahun hijriah).
Tulisan ini disalin dari buku “Sejarah dan ‘Ulum al-Qur’an” cet. Ke-5 2013, yang penulisannya diketuai oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dan Dr. Azyumardi Azra sebagai editor.

Rabu, 19 November 2014

Download Murotal Perhalaman, (Saud Bin Ibrahim ash-Shuray)

Dipostingan pertama saya belajar ngeblog, saya mau berbagi file murottal perhalaman dalam bentuk file per-Juz, dengan begitu saya harapkan dapat mempermudah sahabat sekalian untuk mendapatkannya jika dibandingkan harus mendownload per-halaman yang mencapai 604 file.




Juz 1              Juz 11             Juz 21
Juz 2              Juz 12             Juz 22
Juz 3              Juz 13             Juz 23
Juz 4              Juz 14             Juz 24
Juz 5              Juz 15             Juz 25
Juz 6              Juz 16             Juz 26
Juz 7              Juz 17             Juz 27
Juz 8              Juz 18             Juz 28
Juz 9              Juz 19             Juz 29
Juz 10            Juz 20             Juz 30


Qari’ yang lain Insya Allah menyusul..... J

Senin, 17 November 2014

Tafsir Surah al-Insyirah

أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (١)وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (٢)الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (٣)وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (٤)فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (٥)إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (٦)فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (٧)وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)
Terjemahnya:
Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?, dan Kami telah menghilangkan daripadamu bebanmu, yang memberatkan punggungmu? dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu, karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.[1]
Secara umum, surah al-Insyirah{ mengandung perintah Allah swt. kepada Muhammad saw. agar senantiasa berjuang dengan ikhlas dan tawakkal. Allah juga menjelaskan bahwa kesempitan, kesulitan, dan beban berat atas risalah dakwah merupakan sunnatullah, dan hal itu pasti akan berlalu kemudian didatangkan kemudahan. Surah ini menceritakan tentang perincian nikmat-nikmat Allah dan perintah bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.[2] Menurut Sayid Qutub, di dalam surah ini terdapat kabar gembira akan diberikannya kemudahan dan dilepaskannya dari kesulitan dan kesusahan. Juga terdapat pengarahan yang menunjukkan rahasia kemudahan itu dan tali hubungannya yang kuat.[3]
1.    Tafsir Ayat Pertama:
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (١)
اَلَمْ نَشْرَحْ (Bukankah kami telah melapangkan). Istifham atau kata tanya di sini mengandung makna taqrir atau menetapkan yakni, Kami telah melapangkan – لَكَ (untukmu) hai Muhammad – صَدْرَكَ (dadamu?) dengan kenabian dan lain-lainnya.[4] Kata (نَشْرَحْ) nasyrah{ terambil dari kata (شَرَحَ) syarah{a yang antara lain berarti memperluas, melapangkan baik secara material maupun immaterial. Ayat ini berbicara tentang kelapangan dada dalam perngertian immaterial, yang dapat menghasilkan  kemampuan menerima dan menemukan kebenaran, hikmah dan kebijaksanaan, serta kesanggupan menampung bahkan memaafkan kesalahan dan gangguan-gangguan orang lain.[5]
Dalam ayat ini mengandung pengertian bahwa Allah menegingatkan Nabi saw. tentang anugerah keringanan yang diberikan-Nya sebagaimana terkandung dalam kata (هدى) hada> pada surah ad}-D{uh{a. Lapang dada di sini lebih menekankan pada dakwah yang dijalani Nabi, seperti yang dipaparkan oleh Sayyid Quthb “Kami hilangkan beban itu darimu dengan melapangkan dadamu sehingga terasa ringan dan enteng beban tugas itu (tugas dakwah)”.[6] Dengan berlapang dada, maka seseorang bisa menjalankan dakwahnya atau kehidupannya dengan baik, walaupun memikul beban akan terlampaui dengan jiwa yang rela dan hati yang tetap terjaga.
Huruf (ك) kaf yang merupakan pengganti nama yang dirangkaikan dengan kata (صدرك) s}adr/dadamu sepintas terlihat dapat berfungsi sebagai pengganti kata (لك) laka/untukmu. Namun hal tersebut tidak demikian karena kata untukmu disini berfungsi mengisyaratkan bahwa kelapangan dada yang diperoleh Nabi Muhammad saw. itu merupakan satu kekhususan bagi beliau. Kekhusuan yang tidak didapatkan oleh selain beliau baik dalam hal kapasitas maupun substansinya.[7] Sedangkan umat Nabi saw. akan mendapatkan kelapangan dada dan ketengan jiwa dengan kapasitas yang berbeda. Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-An-An’a>m: 125
فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ (١٢٥)  
Terjemahnya :
Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. dan Barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.[8]
Pernah Rasulullah saw. ditanya mengenai ayat ini. Kata mereka, “Bagaimanakah seseorang bisa menjadi lapang dada ya Rasulullah?” Jawab Rasul, “Ada suatu cahaya yang terpancarkan ke dalam dada orang itu sehingga menjadi lapang dan luas untuk menerimanya.” Orang-orang berkata, “Apakah untuk hal itu ada suatu tanda yang bisa dikenali?” Jawab Rasul, “keinginan untuk kembali ke negeri yang abadi (akhirat), sikap menjauh dari negeri yang penuh dengan tipuan (dunia), dan siap-siap menghadapi maut sebelum maut itu tiba.”[9]
Mengingat maut akan menimbulkan ketidaksenangan terhadap dunia yang sarat dengan tipu daya,[10] dan mendorong untuk melakukan kebajikan sebagai persiapan diri untuk menghadapi maut. Hal sebaliknya akan terjadi terhadap orang yang telah rusak fitrahnya karena syirik dan kotor jiwanya akibat dosa-dosa dan kejahatan, maka dadanya menjadi sangat sempit yang amat sangat. Kebiasaannya melakukan dosa-dosa membuat lemah untuk meninggalkan hal tersebut. Sehingga beratlah baginya untuk memenuhi seruan agama baru (Islam), dan diapun merasa lemah untuk menanggung seruan tersebut. Perumpamaannya seperti orang yang naik ke lapisan tinggi di angksa, ia akan merasakan sesak yang hebat dalam bernafas.[11]
Sedangkan orang yang memeluk Islam akan memperoleh ketenangan. Ketenangan yang dirasakan oleh orang yang mendapatkan petunjuk untuk memeluk Islam ialah karena ia menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah swt. Penyerahan diri ini menghasilkan cahaya yang dapat digunakan oleh pemiliknya membedakan yang h{aq dari yang bat}il, yang utama dari yang tidak utama, yang benar dan yang tidak benar.[12] Dengan demikian menjadi teranglah jalan hidupnya, bagaimana ia melaluinya, dan kemana tujuannya.
2.    Tafsir Ayat Kedua dan Ketiga
وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (٢)الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (٣)
وَوَضَعْنَا (Dan Kami telah menghilangkan) telah melenyapkan  – عَنْكَ وِزْرَكَ (darimu dosamu bebanmu). اَللَّذِيْ اَنْقَضَ (Yang memberatkan)  yang memayahkan ظَهْرَكَ (punggungmu). [13]
Kedua ayat ini mengisyaratkan bahwa disana pernah ada kesempitan dalam jiwa Rasulullah saw. dalam urusan dakwah yang dibebankan kepada beliau, ada rintangan-rintangan yang sukar dijalannya, dan ada makar dan tipu daya yang dipasang orang disekelilingnya. Juga mengisyaratkan bahwa dada beliau merasa berat memikirkan tugas dakwah yang diembannya.[14] Karena itulah Allah swt. melapangkan dada Nabi saw. atas kebingungan yang disebabkan keingkaran dan ketakaburan kaumnya dan keengganan mereka dalam mengikuti perkara hak yang disampaikan Rasulullah saw.[15]
Muhammad Abduh dalam tafsirnya menjelaskan bahwa beban yang berat itu adalah beban psikologis yang diakibatkan oleh keadaan umatnya yang diyakini beliau berada dalam jurang kebinasaan. Namun, saat itu beliau tidak tahu apa solusi yang tepat untuk memperbaiki keadaan masyarakatnya. Maka Allah telah menghilangkan beban itu dari pundak beliau, dengan memberinya bimbingan menuju jalan keselamatan bagi mereka. Dan Allah senantiasa menurunkan wahyunya setiap kali Nabi saw. dalam keadaan bingung tentang sesuatu atau hatinya terasa sempit karena memikirkan sesuatu yang dihadapinya.[16]
Pendapat ini cukup logis mengingat kebiasaan Nabi saw. sebelum menerima wahyu. Sejarah mencatat, Nabi saw. sering menyendiri di gua Hira untuk berkontemplasi,[17] merenung tentang keadaan masyarakatnya yang penuh kezaliman. Beliau berpikir keras mencari jalan keluar bagaimana menanggulangi keadaan masyarakat Arab yang penuh dengan kebejatan moral. Maka, di tengah menghadapi beban psikologis yang begitu berat, Allah swt. mengutus malaikat Jibril untuk memberikan wahyu kepadanya. Dengan wahyu Allah-lah Nabi saw. mendapatkan pencerahan-pencerahan tentang bagaimana menanggulangi umat manusia yang diliputi kezaliman dan kebejatan moral.[18]
3.    Tafsir Ayat Keempat:
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (٤)
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (dan kami tinggikan bagimu sebutanmu) yakni, sebutan namamu. Sebagai contohnya atas peninggian nama Nabi saw. ialah, disebutkannya nama beliau bersama-sama dengan nama Allah di dalam azan, iqamah, tasyahud, khutbah dan lain sebagainya. [19]
Muhammad Abduh mengatakan bahwa pada kalimat wa rafa‘na laka z\ikrak, susunan kata “bagimu” sebelum “sebutanmu” tentunya dimaksudkan untuk lebih menguatkan serta lebih cepat menggembirakan Nabi saw.[20] Kesulitan dan kesempitan yang dialami Nabi saw. adalah merupakan sunnatullah, yang juga berlaku pada semua makhluk-Nya. Namun karena ketabahan dan kesabaran beliau maka Allah swt. menganugerahkan pelapangan dada, peringanan beban, dan peninggian sebutan nama Nabi saw.
Kata (رَفَعَ) rafa‘a berarti mengangkat atau meninggikan, baik objeknya bersifat material maupun immaterial. Kata (ذِكْرَ) z\ikr/z\ikir  menurut pengertian bahasa adalah menghadirkan sesuatu di dalam benak, baik diucapkan dengan lisan maupun tidak, dan baik ia bertujuan untuk mengingat kembali apa yang telah dilupakan maupun untuk lebih memantapkan sesuatu yang tetap dalam ingatan.[21] Dalam al-Quran, kata z\ikr  dalam berbagai bentuknya pada umumnya dinisbahkan kepada Allah swt. Ada pula yang berdiri sendiri dalam arti wahyu Allah, atau al-Qur’an.    
Penggunaan kata (رَفَعْنَا) rafa‘na> yang merupakan pengganti nama berbentuk jamak (Kami) sebagai pertanda adanya pihak-pihak lain selain Allah swt. yang ikut serta dalam peninggian nama Nabi saw. pihak-pihak tersebut antara lain adalah ilmuwan-ilmuawan yang beraneka ragam disiplin ilmu serta kepercayaan agamanya.[22]
4.  Tafsir Ayat Kelima dan Keenam
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (٥)إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (٦)  
فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ (Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu) atau kesukaran itu – يُسْرًا (ada kelapangan)  yakni kemudahan. اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kelapangan). Nabi saw. banyak sekali mengalami kesulitan dan hambatan dari orang-orang kafir, kemudian beliau mendapatkan kelapangan dan kemudahan yaitu, setelah beliau mengalami kemenangan atas mereka. [23] 
Ayat ini diawali dengan kata fa untuk menunjukkan adanya kaitan antara kedua keadaan tersebut (antara timbulnya kesulitan dan datangnya kemudahan). Digunakan kata sandang ال sebelum  عسر memberi makna umum (yakni semua kesulitan). Akan tetapi yang dimaksud di sini adalah kesulitan-kesulitan yang biasa dijumpai oleh tiap-tiap pribadi dan lingkungannya. Misalnya, kesulitan yang berupa kemiskinan, kelemahan, pengkhianatan kawan, keperkasaan musuh, langkanya sarana yang diperlukan, dan lain sebagainya yang biasa dialami.[24]
Melihat kenyataan bahwa kejayaan umat Islam hanya tinggal memiliki julukan dan nama-nama saja,[25] seharusnya ayat ini dijadikan pelajaran bagi umat ini dalam menghadapi problematika kehidupan masa kini yaitu dengan melakukan perubahan dari keadaan yang memilukan menuju kegemilangan Islam kembali. Begitupun juga dalam hal mengatur urusan umat, seharusnya menjadikan Islam sebagai aturan hidup. Nabi Muhammad saw. merintis perubahan dengan menjadikan Islam sebagai subjek perubahan bukan menjadi objek perubahan.
Al-Maragi menegaskan ketika Nabi dihimpit oleh kesedihan sebab ulah kaumnya, semangat beliau tidak kendor karenanya dan tekad beliau tidak goyah, akan tetapi Nabi tetap sabar dan tawakkal kepada Allah. Kemudian Allah memperkuat beliau dengan hadirnya orang-orang yang penuh rasa cinta kepada beliau serta memiliki semangat yang berkobar dalam membela Nabi saw. dan membela agama ini. Mereka berpendapat bahwa mereka tidak akan bisa hidup aman kecuali dengan menghancurkan tiang-tiang kemusyrikan keberhalaan. [26]
Sesungguhnya tidak ada kesulitan yang tidak teratasi, jika jiwa kita bersemangat untuk keluar dari kesulitan dan mencari jalan pemecahan menggunakan akal pikiran yang jitu dengan bertawakkal sepenuhnya kepada Allah. Inilah kunci keberhasilan, meskipun berbagai godaan, hambatan dan rintangan datang silih berganti. Dalam ayat ini terkandung pelajaran bahwa sesungguhnya Allah swt. akan merubah keadaannya dari kefakiran menjadi kaya, dari kekurangan teman menjadi banyak teman dari permusuhan menjadi kecintaan dan berbagai keadaan lainnya.
Mengingat masalah ini mudah menimbulkan keraguan, maka pernyataan Allah swt. dikuatkan dengan اِنَّ atau sesungguhnya.  Lalu mengingat keraguan itu mungkin akan bertambah , berkaitan dengan beberapa kesulitan yang dialami, bahkan makin bertambah lebih gawat sehingga terjadi pengingkaran, maka Allah swt. mengulangi lagi pernyataan tersebut dengan menggunakan kalimat yang sama, اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا sesungguhnya bersama dengan kesulitan itu pasti ada kemudahan. Sudah barang tentu, makna yang tercakup dalam pernyataan yang kedua ini, lebih luas daripada yang pertama.[27]
 Ibnu Katsir menegaskan, bahwa kesulitan itu dapat diketahui pada dua keadaan, di mana kalimatnya dalam bentuk mufrad (tunggal). Sedangkan kemudahan (al-yusr ) dalam bentuk nakirah (tidak ada ketentuannya) sehingga bilangannya bertambah banyak. [28] Hal ini menunjukkan bahwa kedua ayat tersebut mengandung makna “setiap satu kesulitan akan dibarengi dengan dua kemudahan atau banyak kemudahan.  
Sementara ulama memahami kata ma’a dalam arti sesudah dengan merujuk antara lain firman Allah sawt. yang serupa maknanya dan menggunakan kata (بعد) ba'd (sesudah), yaitu: “Allah akan memberi kelapangan sesudah kesempitan”  (Q.S. at}-T}ala>q/ 65: 7). Namun demikian, tidak pula keliru mereka yang memahami kata itu dalam arti awalnya yakni bersama, dan ketika itu ayat 5 dan 6 menjelaskan bahwa betapapun beratnya kesulitan yang dihadapi, pasti dalam celah-celah itu terdapat kemudahan-kemudahan. Menurut az-Zamaksyari sebagaimana yang dikutip M. Quraish Shihab, menjelaskan bahwa penggunaan kata bersama walaupun maksudnya sesudah adalah untuk menggambarkan betapa dekat dan singkatnya waktu antara kehadiran kemudahan, dengan kesulitan yang sedang dialami.[29]  
5.    Tafsir Ayat Ketujuh dan kedelapan:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (٧)وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)
فَاِذَ فَرَغْتَ (Maka apabilakamu telah selesai) dari salat فَا نْصَبْ (bersungguh-sungguhlah kamu) di dalam berdoa. وَاِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (Dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap)  atau meminta dengan merendahkan diri.[30]
Setiap kesulitan selalu disusul atau dibarengi oleh  kemudahan, demikian pesan ayat-ayat sebelumnya. Kalau demikian, yang dituntut hanyalah kesuungguhan bekerja dibarengi dengan harapan serta optimisme akan kehadiran bantuan Ilahi. Hal inilah yang dipesankan oleh ayat-ayat diatas dengan menyatakan: Maka apabila engkau telah selesai  yakni sedang berada di dalam keluangan setelah tadinya engkau sibuk, maka  bekerjalah dengan sungguh-sungguh hingga engkau letih ­atau hingga tegak dan nyata suatu persoalan baru dan hanya kepada Tuhanmu saja – tidak ada siapa pun selain-Nya – hendaknya engkau berharap  dan berkeinginan penuh guna memperoleh bantuan-Nya dalam menghadapi setiap kesulitan serta melakukan suatu aktivitas.[31]
 Kata (فرغت) faraghta  terambil dari kata (فرغ) faragha  yang berarti kosong setelah sebelumnya penuh baik secara material maupun immaterial. Seseorang yang telah memenuhi waktunya dengan pekerjaan, kemudian ia menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka jarak waktu antara selesainya pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan selanjutnya dinamai (فراغ) fara>gh.
Kata (فا نصب) fa-ns}ab  terdiri dari rangkaian huruf (ف) fa’  yang biasa diterjemahkan maka  dan (إنصب) ins}ab yang merupakan bentuk perintah dari kata (نصب) nas}aba.
Kata nas}aba ini pada mulanya menegakkan sesuatu sehingga nyata dan mantap. Upaya menegakkan ini biasanya dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mengakibatkan keletihan, dari sinilah kata itu digunakan juga dalam arti letih. [32]
Menurut ibnu katsir, maksud dari ayat ke-7 adalah jika engkau (Muhammad) telah selesai mengurus berbagai kepentingan dunia dan semua kesibukannya serta telah memutus semua jaringannya, maka bersungguh-sungguhlah untuk menjalankan ibadah serta melangkahlah kepadanya dengan penuh semangat, dengan hati yang kosong lagi tulus, serta niat karena Allah. ‘Ali bin Abi T{alhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Dan jika engkau telah selesai, maka bersungguh-sungguhnlah, yakni dalam berdoa.[33]
  M. Quraish Shihab cenderung untuk tidak menetapkan ragam kesungguhan atau persoalan yang dimaksud, dengan alasan “apabila objek suatu kata tidak disebutkan, maka objeknya dapat bersifat umum dan mencakup segala sesuatu yang dapat dicakup oleh kata tersebut.” Atas dasar itu kita dapat memahami bahwa ayat di atas memerintahkan untuk melakukan kesungguhan atau menegakkan apa saja yang sedang dihadapi, tetapi tentunya dengan syarat dibenarkan oleh Allah swt., sebagaimana disyaratkan oleh akhir ayat surah ini.[34]
Kata (فارغب) farghab terambil dari kata (رغب) raghiiba. Ia digunakan untuk menggambarkan kecenderungan hati yang sangat mendalam kepada sesuatu, baik untuk membenci maupun untuk menyukai. Apabila kata tersebut digandengkan dengan (إلى) ila>  maka ia diartikan sangat ingin, suka/cinta. Kata (إلى) ila>  pada ayat di atas mendahulukan kata (فارغب) farghab. Ini memberi penekanan khusus menyangkut perintah berharap kepada Allah.[35]
Ayat kedelapan menggunakan kata penghubung (و) wauw yang diterjemahkan dan.  Ini berarti harus ada hubungan antara kesungguhan berusaha dengan harapan serta kecenderungan  hati kepada Allah swt. Ini dapat dinilai sejalan dengan ungkapan “bekerja sambil berdoa”,” walau tentunya kedua ayat tersebut mengandung makna yang jauh lebih dalam dari ungkapan ini.[36]




[1]Kementrian Agama RI, Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahnya (Bandung: PT Sygma Examida Arkanleema , 2010), h. 596.
[2]Ahmad Mustafa al-Maragi, Tafsir al-Maragi, Juz 30, diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar dkk. dengan judul “Tafsir al-Maragi”, (semarang: CV. Toha Putra, 1993), h. 331.
[3]Syahid Sayyid Quthb, Tafsir Fi> Z{ilal al-Qur’an, diterjemahkan oleh As’ad Yasin, Abdul Aziz Salim Basyarahil dengan judul “Di bawah Naungan al-Qur’an, jilid. 24, (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), h. 168
[4]Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi, op.cit.,  h. 2747.
[5]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 354.
[6]Syahid Sayyid Quthb, op.cit., h. 169.
[7]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 355.
[8]Kementrian Agama RI, op.cit., h. 144.
[9]Ahmad Mustafa al-Maragi, Tafsir al-Maragi, Juz 8, op.cit., h. 40.
[10]Al-Ghaza>l, Metode Menjemput Maut, (Cet. VIII; Bandung: Mizan, 2001), h. 27. Diterjemahkan oleh Ahsin Mohammad, dari “Remembrance of Death and the Afterlife”  edisi inggris dengan pendahuluan dan catatan oleh T.J. Winter
[11]Ahmad Mustafa al-Maragi, Juz 8, op.cit., h. 41.
[12]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 354.
[13]Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi, lop.cit
[14]Syahid Sayyid Quthb, op.cit., h. 169.
[15]Ahmad Mustafa al-Maragi,  op.cit., h. 332.
[16]Muhammad Abduh, Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Juz ‘Amma), diterjemahkan oleh Muhammad Bagir: Tafsir Juz ‘Amma (Bandung: Mizan, 1999), h. 232
[17]Lihat MB. Rahimsyah. AR, Kisah Teladan 25 Nabi dan Rasul, (Surabaya: CV Cahaya Agency), h. 122.
[18]Agil Ibhnu, “Surah al-Insyirah{ arti dan tafsir,” Blog Agil Ibhnu. http://agilibhnu.blogspot.com (11 Januari 2014)
[19]Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi, op.cit.,  h. 2748.
[20]Muhammad Abduh, op.cit., h. 233.
[21]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 358.
[22]Ibid., h. 360.
[23]Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi, lop.cit
[24]Muhammad Abduh, op.cit., h. 234.
[25]Ibid., h. 235
[26]Ahmad Mustafa al-Maragi,  op.cit., h. 335
[27]Muhammad Abduh, lop.cit.
[28]Ibnu Katsir, op.cit., h. 617.
[29]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 362.
[30]Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuth, op.cit., h. 2748
[31]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 364.
[32]Ibid., h. 364-365
[33]Ibnu Katsir, op.cit., h. 618
[34]M. Quraish Shihab, op.cit., h. 365
[35]Ibid., h. 366
[36]Ibid., h. 367