Selasa, 16 Desember 2014

KONTEKS KESEJARAHAN AL-QUR'AN

A.  Situasi Internasional

Di sekitar abad VII M, situasi dunia diwarnai oleh persaingan kekuatan politik. Di wilayah Eropa bagian barat, kerajaan Roma berada dalam posisi lemah. Gregory Yang Agung, yang menjadi Paus di Roma, berada di bawah kontrol dan kekuasaan kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel.
India yang berada di wilayah Asia bagian timur, tidak me­nunjukkan perkembangan. Raja Harsha (606-647), penguasa terakhir kerajaan Hindu di bagian utara India tidak lagi dapat mempertahankan kekuasaannya. Berbeda dengan wilayah-wilayah lain, kerajaan Cina ketika itu tetap dalam keadaan stabil. Sejak Dinasti Sui melakukan konsolidasi kekuasaan, kemudian diteruskan dinasti Tang, perkembangan ekonomi dan budaya di Cina terus mengalami kemajuan.
Kerajaan Romawi Timur yang lebih dikenal dengan Byzan­tium masih berusaha untuk bertahan. Sementara di sebelah timur semenanjung Arab berdiri tegak kerajaan Persia atau Sasania yang membentang dari Irak dan Mesopotamia di barat hingga daerah timur Iran dan Afghanistan. Kedua negara adikuasa ini mempe­rebutkan pengaruh di wilayah-wilayah sekitarnya. Di antara kedua imperium ini terdapat jazirah Arab yang umumnya berupa gurun pasir memanjang dari utara ke selatan sampai ke pantai selatan.
Pada tahun 527 Yustinus kembali ke Konstantinopel, ibu kota kerajaan Byzantium. Ia berhasil menyatukan kekuatan kera­jaan dan berhasil merebut kembali kota-kota penting yang pernah lepas dari pangkuan Byzantium. Ia merebut kembali Italia dan Afrika bagian utara. Ia dipuji sebagai raja yang mampu meredam berbagai pemberontakan sporadis di wilayah-wialayah kekuasa­annya. Tetapi Yustinus pada tahun 565 meninggal, dan kerajaan Byzantium kembali goyah, wilayah-wilayah kerajaan kembali di­landa pemberontakan. Situasi ini dimanfaatkan kerajaan Persia untuk melakukan provokasi dan merebut kembali beberapa wilayah Asia Kecil.
Heraklius, putra Gubernur Afrika Utara, mengambil alih ke­kuasaan Byzantium, dan berkuasa dari tahun 610 sampai 641. Te­tapi belum dapat berbuat banyak, ia malah menyaksikan kerajaan Persia mengambil alih kota-kota penting, seperti Antiokia pada 613; dan Persia terus bergerak ke arah barat. Sebelum sampai ke Mesir yang direbutnya pada tahun 619, pasukan Persia melakukan pembantaian dan penjajahan di wilayah-wilayah yang dilaluinya. Ketika menjarah Jerusalem pads tahun 614, pasukan Persia mern­bawa lari salib suci (the true cross) yang dianggap sebagai warisan suci. Tindakan ini membuat umat Kristen bersatu. Kondisi ini di­manfaatkan Raja Heraklius untuk melancarkan serangan balasan lebih dahsyat ke wilayah Persia. Ia melakukan invasi brutal ke Irak pada tahun 627, kemudian ke Ctesiphon pada tahun 628. Yeru­salem kembali direbut pada 629, dan pada akhirnya Raja Persia, Shah Khusro 111, mati terbunuh pada Februari 626. Dua tahun kemu­dian imperium raksasa ini runtuh.
Persaingan kedua imperium adidaya ini lebih memiliki rele­vansi terhadap politik Arab daripada akibat-akibat langsungnya. Watt mengumpamakan kedua adidaya ini dengan blok Soviet dan kekuatan Atlantik (baca: NATO) dalam era perang dingin. Kalau kedua blok terakhir ini berupaya mencari dukungan negara-negara kecil yang netral, pada abad ke-6 dan ke-7, imperium Persia dan Byzantium berupaya memperluas lingkup pengaruhnya di wilayah-­wilayah Arab. Dengan strategi seperti ini kekuatan-kekuatan yang bertikai dapat memperoleh dukungan.
Wilayah kekuasaan Byzantium pada tahun 600 meliputi Asia Kecil, Syria, Mesir, beberapa bagian di pantai Afrika Utara, dan Eropa bagian tenggara sampai ke-Danube. Di bagian timur meliputi beberapa pulau di Laut Tengah, dan beberapa daerah di Italia.
Jazirah Arab dikenal sebagai jalur perdagangan penting sejak dahulu kala. Sekitar 200 tahun Sebelum Masehi, Cina sudah men­jalin hubungan dagang dengan beberapa daerah di kawasan ini. Tidak heran jika Byzantium selalu tertarik untuk menanamkan penga­ruhnya di kawasan strategis ini. Pada tahun 24 SM Byzantium pernah mengirimkan ekspedisi ke daerah ini, tetapi tidak pernah berhasil. Pada tahun 356 Kaisar Byzantium kembali mengulangi misi itu dengan mengirimkan seorang uskup Kristen ke Ya­man - untuk mengimbangi pengaruh Persia - dengan menyebarkan agama Kristen. Akan tetapi misi Byzantium selalu gagal, seperti halnya kegagalan yang dialami Persia di wilayah ini. Kegagalan-­kegagalan imperium ini mungkin disebabkan karena jauhnya jarak kawasan ini dengan kedua pusat kekuasaan imperium tersebut.
Byzantium dan Persia lebih tertarik memberikan dukungan terhadap para penguasa di daerah perbatasan, seperti Byzantium mendukung pangeran-pangeran Gassan yang menduduki daerah timur Yordan di sebelah barat; dan sebaliknya. Persia mendukung pangeran-pangeran Lakhmid untuk mempertahankan daerah pe­nyangga di sebelah timur.
Pada abad keenam masehi, misi Byzantium di kawasan timur, selain untuk mencapai tujuan-tujuan politik dan ekonomi, kelihat­annya juga mencakup kepentingan agama. Seperti diketahui, kerajaan Byzantium beraliran Kristen Ortodoks,  sedangkan di daerah sebelah timur yang menjadi wilayah kekuasaannya seperti Abessinia dan Gassan, beraliran Kristen Monophisit. Di daerah‑daerah yang lebih ke timur dan berada di bawah pengaruh kerajaan Persia, seperti Syria dan Irak, aliran Kristen Nestorian lebih berpengaruh. Sementara di daerah Arab, selain kepercayaan politeisme dan Kristen, juga berkembang agama Yahudi.
Dalam suasana kedua kerajaan besar ini saling serang-me­nyerang, tiba-tiba muncul suatu kekuatan baru, yakni kekuatan Islam dari gurun pasir Arab, yang kemudian mengambil alih seba­gian besar wilayah-wilayah kedua kerajaan besar tersebut. Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak pernah diperhitungkan sebelumnya di kawasan itu. Kualitas sumber daya alam yang pada umumnya tandus dan kualitas sumber daya manusianya secara umum berada di bawah rata-rata beberapa etnik dominan di kawasan ini, tiba-tiba tampil dengan penuh keyakinan untuk mengambilalih kawasan­-kawasan di sekitarnya.
Sisa-sisa kekuatan kerajaan Persia melakukan negosiasi de­ngan kekuatan orang-orang gurun pasir yang dipimpin Nabi Mu­hammad Saw. Negosiasi itu ditujukan untuk memperoleh dukungan dan legitimasi terhadap wilayah-wilayah kekuasaan mereka dengan berbagai jaminan, termasuk bersedia memeluk Islam.

B.  Situasi Jazirah Arab

Daratan Arab terbentang luas di antara Laut Tengah di barat laut, Laut Merah di sebelah barat, Laut Arabia dan Samudera India di selatan dan di timur. Lebar wilayah ini sekitar 1200 mil dengan panjang lebih dari 1500 mil. Beberapa daerah di sekitar ini mem­punyai curah hujan yang cukup banyak, dan tanahnya cukup subur untuk bercocok tanam secara reguler. Beberapa jenis tumbuhan biji-bijian, sayur-sayuran, dan buah-buahan dapat tumbuh subur di daerah-daerah tersebut.
Selain beberapa daerah pertanian yang subur, kawasan ini j uga mempunyai kota-kota terkenal sebagai pusat perdagangan. Di antaranya ialah Mekah dan Yatsrib (Medinah). Watt menggam­barkan kota Mekah, tempat Nabi Muhammad mengembangkan ajaran Islam, sudah menjadi pusat perdagangan bebas dan merupakan urat nadi rute perdagangan di kawasan Samudera Hindia, termasuk pantai Afrika, Laut Tengah, dan tentu saja dengan Irak, yang ketika itu menjadi bagian kerajaan Persia. Kota ini menjadi penting karena rute di sekitar Laut Tengah, khususnya Teluk Persia ke Aleppo, masih merupakan daerah rawan, meng­ingat permusuhan antara dua adidaya yang sewaktu-waktu bisa meletus. Alternatif paling aman adalah daerah selatan dekat Yaman, meski dengan jarak yang lebih jauh. Keterangan Watt dalam berbagai karyanya dianggap Patricia Crone terlalu berle­bihan. Crone mempertanyakan kemampuan Mekah dan Medinah untuk dapat menjalankan peran besar dan profesional itu, mengingat secara geografis kota-kota ini tidak punya fasilitas yang cu­kup seperti pelabuhan. Demikian pula sumber daya manusianya lebih banyak kaum nomaden, yang sulit dibayangkan dapat meme­rankan peran-peran profesional.
Apa yang dikemukakan Crone barangkali ada benarnya, te­tapi tidak tepat jika dikatakan bahwa Mekah dan Yatsrib (kemudian Nabi mengganti namanya menjadi Medinah), sama sekali tidak mempunyai potensi ekonomi yang dapat diperhitungkan. Kegiatan perekonomian penduduk Mekkah dibuktikan dengan kenyataan bahwa Khadijah, yang kemudian menjadi istri Nabi, dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Nabi Muhammad sendiri pada masa mudanya sering membawa barang dagangan ke wilayah Syria. Ayah dan paman Nabi melakukan profesi yang sama, bahkan ayah­nya, Abdullah, meninggal di perantauan. Hal ini diakui para sejara­wan, seperti Ibnu Atsir, Haikal, dan Toynbee.
Menarik sekali diperhatikan uraian Watt tentang Mekah dan Medinah sebagai pusat perdagangan. Selain mengemukakan fakta­-fakta, ia juga mengutip ayat-ayat al-Qur'an yang membuktikan kenyataan ini, seperti mobilitas penduduk  Mekah yang memperoleh kontrol monopoli sejumlah barang komoditi dari pesisir barat se­menanjung Arab ke Laut Tengah. Kafilah-kafilah menjalani rute­-rute tersebut secara teratur; semua ini dihubungkan Watt dengan Q.s. Quraisy/106: 1-2:
لإيلافِ قُرَيْشٍ (١)إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (٢)
Terjemahnya:
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
Menurut Watt, kenyataan ini selain disebabkan watak orang­-orang Arab yang memiliki semangat mengembara, juga karena al-Qur'an memberikan dukungan kepada usaha-usaha perekonomian. Dengan mengutip karya Torrey, The Commercial Theological Terms in the Koran, Watt mengungkapkan beberapa pernyataan al-Qur'an, seperti segala perbuatan manusia dicatat dalam sebuah kitab; pengadilan terakhir merupakan perhitungan; setiap manusia akan menerima laporannya; timbangan dipasang (seperti pada per­tukaran uang atau barang); dan setiap perbuatan akan ditimbang, #setiap orang bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya; perbuatan itu direstui maka imbalan dan pahala akan diterima; dan berjuang dijalan Nabi berarti menginvestasikan sesuatu kepada Allah.
Kejayaan semenanjung Arab bagian selatan diabadikan da­lam al-Qur'an surah Saba'/34: 16:
فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ (١٦)
Terjemahnya:
Tetapi mereka berpaling, Maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.
Ayat ini menggambarkan adanya peradaban yang maju, se­perti irigasi yang canggih, didukung tradisi perdagangan yang kuat. berbagai prasasti telah ditemukan dan dapat dihubungkan dengan kejayaan Saba' yang diperkirakan berakhir pada tahun 541. Ini menjadi bukti bahwa dunia Arab sudah memiliki tradisi perdagangan sejak dahulu kala.
Yatsrib dikenal sejak lama mempunyai beberapa daerah hunian permanen. Di sekitar kota ini ditemukan banyak oase, seperti Tayma, Fadak, Khaibar, dan Wadi al-Qura, yang mempunyai arti penting dalam dunia pertanian.Yatsrib dan sekitamya dihuni berbagai kelompok etnik, termasuk etnik Yahudi yang berbudaya Arab.

C.   Perjalanan Karier Nabi Muhammad Saw.

Pengenalan terhadap sejarah hidup Nabi Muhammad adalah bagian tak terpisahkan bagi orang-orang yang ingin memahami al-Qur’an. Dipilihnya Nabi Muhammad, seorang ummi, untuk menyampaikan kalam-Nya kepada umat manusia mempunyai hikmah tersendiri. Kalau dalam tradisi keagamaan sebelumnya ditekankan, aspek kesakralan dan inkarnasi pendirinya, lalu nama pendirinya menjadi nama agama itu, seperti Kristen dan Budha, maka Nabi Muhammad sangat menonjol sebagai seorang manusia biasa. Muhammad tak terlepas dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakatnya, meski pada saat yang sama ia men­jalankan peran spiritualnya sebagai nabi. Nabi Muhammad menja­lankan peran ganda; di samping sebagai pembimbing rohani ia juga sebagai pemimpin masyarakat. Dengan kata lain, di samping tokoh spiritual ia juga dikenal sebagai tokoh politik. Di samping sebagai pembawa petunjuk dan penyebar agama Islam, ia juga sekaligus sebagai penafsir al-Qur'an par excellence. Ucapan, perbuatan, dan taqrir-nya berfungsi sebagai number tradisi Islam untuk memahami al-Qur'an.
Muhammad lahir pada tahun 570 di Mekah. Ayahnya, Abdul­lah, meninggal semasa ia masih dalam kandungan. Dalam usia enam tahun ibunya, Aminah, wafat. la kemudian dipelihara kakek­nya, Abdul Muthalib, tetapi tidak lama kakeknya pun meninggal dunia. la lalu dipelihara pamannya, Abu Thalib. Pamannya sangat berjasa dalam membimbing sampai dewasa. Dua tahun sebelum hijrah pamannya meninggal, dan tidak lama kemudian Khadijah pendamping utamanya pun meninggal dunia.
Sepeninggal Khadijah, Nabi Muhammad benar-benar terpu­kul, karena pendamping setia dalam mengemban tugas kenabian dan kerasulan, telah tiada. Di dalam sejarah, situasi ini disebut suasana berkabung ('a>m al-h}azn). Dalam keadaan seperti inilah Nabi Muhammad diisra'-mi'rajkan oleh Allah Swt.
Sesuai dengan hukum Arab ketika itu, bahwa anak yang belum dewasa (belum dapat menyandang senjata untuk memperta­hankan kabilah) tidak memperoleh warisan, sejak kecil Nabi ditem­pa berbagai kesulitan hidup karena tidak memperoleh harta warisan dari ayah, ibu dan kakeknya. Masa kecilnya ia lalui dengan meng­gembala kambing, dan masa remajanya ia lewati dengan membantu pamannya menjalankan usaha dagang. la pernah menyertai paman­nya ke Abesinia (sekitar Yaman) dan Syria. Bakat dan tekadnya yang kuat membuat Khadijah tertarik mengajaknya untuk memban­tu menjalankan usaha dagangnya. Ketika berumur 25 tahun, ia me­ngawini Khadijah yang berumur 40 tahun.
Muhammad menerima wahyu pertama pada saat berkhalwat seorang diri. Peranan Khadijah dalam mengawali karier kenabian Muhammad sangat besar. Ia sangat setia mendampingi Nabi dalam menghadapi berbagai problem sebagai konsekuensi penerimaan wahyu dan pengangkatannya sebagai nabi dan rasul. Kematian Khadijah merupakan cobaan terberat yang dihadapi Nabi, pada saat Nabi masih memerlukan kekuatan untuk memperkenalkan ajaran Islam.
Serangan bertubi-tubi kaum kafir Mekah menyebabkan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya pindah ke Medinah. Hijrah Nabi ke Medinah pada tahun 622 menjadi momen penting dalam sejarah Islam. Momen ini kemudian pada mas Khalifah Umar r.a., dijadikan awal dari kalender Islam (tahun hijriah).
Tulisan ini disalin dari buku “Sejarah dan ‘Ulum al-Qur’an” cet. Ke-5 2013, yang penulisannya diketuai oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dan Dr. Azyumardi Azra sebagai editor.